Perang Terhadap Narkoba di Sumut Dinilai Belum Efektif

31-08-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu  Foto : Kresno/mr

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai perang terhadap narkoba di Provinsi Sumatera Utara belum efektif. Hal itu terbukti dalam pernyataan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bahwa masih ada 256 ribu warga Sumut yang terpapar oleh narkoba, mulai dari yang mencoba hingga kecanduan. Menurutnya penanganan terhadap jalur penyelundupan narkoba masih terbilang longgar.

 

“Perang terhadap narkoba yang selama ini digembar-gemborkan ternyata belum efektif. Pola koordinasi dan penanganan terhadap seluruh jalur-jalur yang rawan terhadap penyelundupan narkoba ternyata masih longgar,” ujar Masinton usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan BNNP Sumut, di Mapolda Sumut, Medan, Sabtu (31/8/2019).

 

Manurut politisi PDI-Perjuangan ini, tingginya masyarakat yang terpapar narkoba ini harus menjadi perhatian serius para aparatur penegak hukum, baik BNN, Kepolisian, beserta institusi negara lainnya untuk melakukan upaya pencegahan. Termasuk di pintu masuk dari jalur-jalur tikus dan juga bandar-bandar narkoba yang masih beroperasi dari dalam lapas, serta masih adanya perlakuan istimewa terhadap bandar narkoba di dalam lapas.

 

Di sisi lain, legislator dapil DKI Jakarta II itu, selama ini memang selalu ada masalah klasik mengenai over capacity di lapas terkait masalah narkoba. Menurut Masinton hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Melibatkan seluruh aspek baik dari TNI AU, AD dan AL menurutnya merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka narkoba di Indonesia.

 

“Perang terhadap narkoba ini perlu dievaluasi kembali. Perlu ada koordinasi antar institusi penegak hukum yang sekarang, maupun pelibatan TNI baik itu AU, AD dan AL dalam aspek kita melawan narkoba. Dan kita mampu memerangi  dari mulai pencegahan narkoba masuk ke Indonesia dan melibatkan seluruh aspek kelembagaan dan dengan dukungan anggaran yang cukup,” ujar Masinton. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...